Pengertian Eknomi Syariah
Ekonomi syariah
atau ekonomi Islam itu merupakan system ekonomi yang di dasarkan pada
ajaran-ajaran islam yang bersumber dari Al-Qur’an,hadist,ijma,dan qiyas. Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam.
Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme,
maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang
miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata
Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi
ibadah.
Manfaat Ekonomi Syariah di Perbankkan Indonesia
Di tengah-tengah sistem ekonomi
kapitalis, sosialisme, dan komunisme, ekonomi islam hadir sebagai sitem ekonomi
terbaik untuk menggantikan itu. Selain itu mensejahterakan seluruh masyarakat
luas, memberikan rasa adil, tentram, kebersamaan serta kekeluargaan serta mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Perkembangannya
cukup pesat untuk di Indonesia,
karna memang ekonomi islam sangat menguntungkan bagi masyarakat. Perkembangan
sistem ekonomi syariah di indonesia
sendiri belum sebegitu pesat seperti di negara-negara lain, Secara sederhana,
perkembangan itu dikelompokkan menjadi perkembangan industri keuangan syariah
dan perkembangan ekonomi syariah non keuangan. Industri keuangan syariah
relatif dapat dilihat dan diukur perkembangannya melalui data-data keuangan
yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih dalam untuk
mengetahuinya.
Di sektor perbankan, hingga saat ini sudah ada tiga Bank Umum Syariah (BUS), 21
unit usaha syariah bank konvensional, 528 kantor cabang (termasuk Kantor Cabang
Pembantu (KCP), Unit Pelayanan